Berhubungan Intim Dengan Suami – Menjalankan puasa melatih diri kita untuk menahan segala hawa nafsu yang ada pada diri kita dan mengikuti perintah serta larangan-larangan saat menjalankannya. Selain menahan godaan makanan dan minuman, kita diperintahkan untuk menjaga hawa nafsu agar kita menjadi pribadi yang lebih baik, dan juga keinginan untuk berhubungan intim saat sedang menjalani puasa.
Dalam agama Islam walaupun berhubungan badan antara pasangan suami istri memiliki nilai ibadah dan ada pahalanya, namun saat bulan Ramadan ada aturan-aturan tentang hal ini. Bolehkah hubungan badan dilakukan saat melaksanakan puasa atau sebelum berbuka? Yuk kita simak Bund!
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beritikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: Ayat 187)
Jika sudah waktunya berbuka puasa memang sudah dibolehkan untuk makan, minum bahkan untuk berhubungan seks. Namun, perlu diperhatikan bahwa ini diperbolehkan selama belum tidur di malam hari. Jika sudah tidur, maka hal yang dibolehkan tadi sudah dilarang.
Baca juga : “Ciri Suami Ideal Dalam Keluarga“
Hubungan intim di siang hari termasuk tindakan yang menodai kesucian ataupun kehormatan bulan Ramadhan. Pelanggaran ini dihukumi dengan hukuman yang berat dalam kafaroh. Sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria itu menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”.
Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau berkata, “Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria itu lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.”
Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat Kota Madinah dari keluargaku. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Al-Bukhari No 1936 dan Muslim No 1111).
Dalam hadis di atas, lelaki tersebut menyebut celakalah aku, karena telah menyetubuhi istrinya di siang hari Ramadhan. Ini dapat kita yakini bahwa bersetubuh di siang hari Ramadhan dihukumi dosa besar. Maka jika itu dilakukan, wajib hukumnya membayar kafaroh. Kafaroh ini untuk menebus kesalahan di bulan Ramadhan, dan ini hanya berlaku pada puasa Ramadhan, bukan pada uasa qada atau puasa sunnah lainnya, merujuk kepada pendapat Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, semoga Allah merahmati beliau.
Adapun Kafaroh itu sebagaimana disebutkan dalam hadis yaitu:
1. Membebaskan atu orang budak.
2. Jika tidak diperoleh, berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin.
Baca juga : “Tips Seputar Ramadan di Ayo Bunda“
Semoga informasi singkat tentang Berhubungan Intim Dengan Suami saat puasa ini bermanfaat ya Bund.